Teori-teori Masuknya Islam
ke Indonesia
Sejarah Islam di Indonesia.
Agama islam pertama masuk ke Indonesia melalui proses
perdagangan, pendidikan, dll. Tokoh penyebar islam adalah walisongo antara
lain; Sunan Ampel, Sunan Bonang, Sunan Muria, Sunan Gunung Jati, Sunan
Kalijaga, Sunan Giri, Sunan Kudus, Sunan Drajat, Sunan Gresik (Maulana Malik
Ibrahim)
Pada tahun 30 Hijri atau 651 Masehi, hanya berselang
sekitar 20 tahun dari wafatnya Rasulullah SAW, Khalifah Utsman ibn Affan RA
mengirim delegasi ke Cina untuk memperkenalkan Daulah Islam yang belum lama
berdiri. Dalam perjalanan yang memakan waktu empat tahun ini, para utusan
Utsman ternyata sempat singgah di Kepulauan Nusantara. Beberapa tahun kemudian,
tepatnya tahun 674 M, Dinasti Umayyah telah mendirikan pangkalan dagang di
pantai barat Sumatera. Inilah perkenalan pertama penduduk Indonesia dengan
Islam. Sejak itu para pelaut dan pedagang Muslim terus berdatangan, abad demi
abad. Mereka membeli hasil bumi dari negeri nan hijau ini sambil berdakwah.
Lambat laun penduduk pribumi mulai memeluk Islam
meskipun belum secara besar-besaran. Aceh, daerah paling barat dari Kepulauan
Nusantara, adalah yang pertama sekali menerima agama Islam. Bahkan di Acehlah
kerajaan Islam pertama di Indonesia berdiri, yakni Pasai. Berita dari Marcopolo
menyebutkan bahwa pada saat persinggahannya di Pasai tahun 692 H / 1292 M,
telah banyak orang Arab yang menyebarkan Islam. Begitu pula berita dari Ibnu
Battuthah, pengembara Muslim dari Maghribi., yang ketika singgah di Aceh tahun
746 H / 1345 M menuliskan bahwa di Aceh telah tersebar mazhab Syafi’i.
Adapun peninggalan tertua dari kaum Muslimin yang
ditemukan di Indonesia terdapat di Gresik, Jawa Timur. Berupa komplek makam
Islam, yang salah satu diantaranya adalah makam seorang Muslimah bernama
Fathimah binti Maimun. Pada makamnya tertulis angka tahun 475 H / 1082 M, yaitu
pada jaman Kerajaan Singasari. Diperkirakan makam-makam ini bukan dari penduduk
asli, melainkan makam para pedagang Arab.
Sampai dengan abad ke-8 H / 14 M, belum ada
pengislaman penduduk pribumi Nusantara secara besar-besaran. Baru pada abad
ke-9 H / 14 M, penduduk pribumi memeluk Islam secara massal. Para pakar sejarah
berpendapat bahwa masuk Islamnya penduduk Nusantara secara besar-besaran pada
abad tersebut disebabkan saat itu kaum Muslimin sudah memiliki kekuatan politik
yang berarti. Yaitu ditandai dengan berdirinya beberapa kerajaan bercorak Islam
seperti Kerajaan Aceh Darussalam, Malaka, Demak, Cirebon, serta Ternate.
Thomas Arnold dalam The Preaching of Islam mengatakan
bahwa kedatangan Islam bukanlah sebagai penakluk seperti halnya bangsa Portugis
dan Spanyol. Islam datang ke Asia Tenggara dengan jalan damai, tidak dengan
pedang, tidak dengan merebut kekuasaan politik. Islam masuk ke Nusantara dengan
cara yang benar-benar menunjukkannya sebagai rahmatan lil’alamin.
Dengan masuk Islamnya penduduk pribumi Nusantara dan
terbentuknya pemerintahan-pemerintahan Islam di berbagai daerah kepulauan ini,
perdagangan dengan kaum Muslimin dari pusat dunia Islam menjadi semakin erat.
Orang Arab yang bermigrasi ke Nusantara juga semakin banyak. Yang terbesar
diantaranya adalah berasal dari Hadramaut, Yaman. Dalam Tarikh Hadramaut,
migrasi ini bahkan dikatakan sebagai yang terbesar sepanjang sejarah Hadramaut.
Islam datang ke Indonesia ketika pengaruh Hindu dan
Buddha masih kuat. Kala itu, Majapahit masih menguasai sebagian besar wilayah
yang kini termasuk wilayah Indonesia. Masyarakat Indonesia berkenalan dengan
agama dan kebudayaan Islam melalui jalur perdagangan, sama seperti ketika
berkenalan dengan agama Hindu dan Buddha. Melalui aktifitas niaga, masyarakat
Indonesia yang sudah mengenal Hindu-Buddha lambat laun mengenal ajaran Islam.
Persebaran Islam ini pertama kali terjadi pada masyarakat pesisir laut yang
lebih terbuka terhadap budaya asing. Setelah itu, barulah Islam menyebar ke
daerah pedalaman dan pegunungan melalui aktifitas ekonomi, pendidikan, dan
politik.
Proses masuknya agama Islam ke Indonesia tidak
berlangsung secara revolusioner, cepat, dan tunggal, melainkan berevolusi,
lambat-laun, dan sangat beragam. Menurut para sejarawan, teori-teori tentang
kedatangan Islam ke Indonesia dapat dibagi menjadi:
a. Teori Mekah
Teori Mekah mengatakan bahwa proses masuknya Islam ke
Indonesia adalah langsung dari Mekah atau Arab. Proses ini berlangsung pada
abad pertama Hijriah atau abad ke-7 M. Tokoh yang memperkenalkan teori ini
adalah Haji Abdul Karim Amrullah atau HAMKA, salah seorang ulama
sekaligus sastrawan Indonesia. Hamka mengemukakan pendapatnya ini pada tahun
1958, saat orasi yang disampaikan pada dies natalis Perguruan Tinggi Islam
Negeri (PTIN) di Yogyakarta. Ia menolak seluruh anggapan para sarjana Barat
yang mengemukakan bahwa Islam datang ke Indonesia tidak langsung dari Arab.
Bahan argumentasi yang dijadikan bahan rujukan HAMKA adalah sumber lokal
Indonesia dan sumber Arab. Menurutnya, motivasi awal kedatangan orang Arab
tidak dilandasi oleh nilai nilai ekonomi, melainkan didorong oleh motivasi
spirit penyebaran agama Islam. Dalam pandangan Hamka, jalur perdagangan antara
Indonesia dengan Arab telah berlangsung jauh sebelum tarikh masehi.
Dalam hal ini, teori HAMKA merupakan sanggahan
terhadap Teori Gujarat yang banyak kelemahan. Ia malah curiga terhadap
prasangka-prasangka penulis orientalis Barat yang cenderung memojokkan Islam di
Indonesia. Penulis Barat, kata HAMKA, melakukan upaya yang sangat sistematik
untuk menghilangkan keyakinan negeri-negeri Melayu tentang hubungan rohani yang
mesra antara mereka dengan tanah Arab sebagai sumber utama Islam di Indonesia
dalam menimba ilmu agama. Dalam pandangan HAMKA, orang-orang Islam di Indonesia
mendapatkan Islam dari orang- orang pertama (orang Arab), bukan dari hanya
sekadar perdagangan. Pandangan HAMKA ini hampir sama dengan Teori Sufi yang diungkapkan
oleh A.H. Johns yang mengatakan bahwa para musafirlah (kaum pengembara)
yang telah melakukan islamisasi awal di Indonesia. Kaum Sufi biasanya
mengembara dari satu tempat ke tempat lainnya untuk mendirikan kumpulan atau
perguruan tarekat.
b. Teori Gujarat
Teori Gujarat mengatakan bahwa proses kedatangan Islam
ke Indonesia berasal dari Gujarat pada abad ke-7 H atau abad ke-13 M. Gujarat
ini terletak di India bagain barat, berdekaran dengan Laut Arab. Tokoh yang
menyosialisasikan teori ini kebanyakan adalah sarjana dari Belanda. Sarjana
pertama yang mengemukakan teori ini adalah J. Pijnapel dari Universitas
Leiden pada abad ke 19. Menurutnya, orang-orang Arab bermahzab Syafei telah
bermukim di Gujarat dan Malabar sejak awal Hijriyyah (abad ke
7 Masehi), namun yang menyebarkan Islam ke Indonesia
menurut Pijnapel bukanlah dari orang Arab langsung, melainkan pedagang Gujarat
yang telah memeluk Islam dan berdagang ke dunia timur, termasuk Indonesia.
Dalam perkembangan selanjutnya, teori Pijnapel ini diamini dan disebarkan oleh
seorang orientalis terkemuka Belanda, Snouck Hurgronje. Menurutnya,
Islam telah lebih dulu berkembang di kota-kota pelabuhan Anak Benua India.
Orang-orang Gujarat telah lebih awal membuka hubungan dagang dengan Indonesia
dibanding dengan pedagang Arab. Dalam pandangan Hurgronje, kedatangan orang
Arab terjadi pada masa berikutnya. Orang-orang Arab yang datang ini kebanyakan
adalah keturunan Nabi Muhammad yang menggunakan gelar “sayid” atau
“syarif ” di di depan namanya.
Teori Gujarat kemudian juga dikembangkan oleh J.P.
Moquetta (1912) yang memberikan argumentasi dengan batu nisan Sultan
Malik Al-Saleh yang wafat pada tanggal 17 Dzulhijjah 831 H/1297 M di Pasai,
Aceh. Menurutnya, batu nisan di Pasai dan makam Maulanan Malik Ibrahim yang wafat
tahun 1419 di Gresik, Jawa Timur, memiliki bentuk yang sama dengan nisan yang
terdapat di Kambay, Gujarat. Moquetta akhirnya berkesimpulan bahwa batu nisan
tersebut diimpor dari Gujarat, atau setidaknya dibuat oleh orang Gujarat atau
orang Indonesia yang telah belajar kaligrafi khas Gujarat. Alasan lainnya
adalah kesamaan mahzab Syafei yang di anut masyarakat muslim di Gujarat dan
Indonesia.
c. Teori Persia
Teori Persia mengatakan bahwa proses kedatangan Islam
ke Indonesia berasal dari daerah Persia atau Parsi (kini Iran). Pencetus dari
teori ini adalah Hoesein Djajadiningrat, sejarawan asal Banten. Dalam
memberikan argumentasinya, Hoesein lebih menitikberatkan analisisnya pada
kesamaan budaya dan tradisi yang berkembang antara masyarakat Parsi dan Indonesia.
Tradisi tersebut antara lain: tradisi merayakan 10 Muharram atau Asyuro sebagai
hari suci kaum Syiah atas kematian Husein bin Ali, cucu Nabi Muhammad, seperti
yang berkembang dalam tradisi tabut di Pariaman di Sumatera Barat.
Istilah “tabut” (keranda) diambil dari bahasa Arab yang ditranslasi melalui
bahasa Parsi. Tradisi lain adalah ajaran mistik yang banyak kesamaan, misalnya
antara ajaran Syekh Siti Jenar dari Jawa Tengah dengan ajaran sufi
Al-Hallaj dari Persia. Bukan kebetulan, keduanya mati dihukum oleh penguasa
setempat karena ajaran-ajarannya dinilai bertentangan dengan ketauhidan Islam
(murtad) dan membahayakan stabilitas politik dan sosial. Alasan lain yang
dikemukakan Hoesein yang sejalan dengan teori Moquetta, yaitu ada kesamaan seni
kaligrafi pahat pada batu-batu nisan yang dipakai di kuburan Islam awal di
Indonesia. Kesamaan lain adalah bahwa umat Islam Indonesia menganut mahzab
Syafei, sama seperti kebanyak muslim di Iran.
d. Teori Cina
Teori Cina mengatakan bahwa proses kedatangan Islam ke
Indonesia (khususnya di Jawa) berasal dari para perantau Cina. Orang Cina telah
berhubungan dengan masyarakat Indonesia jauh sebelum Islam dikenal di
Indonesia. Pada masa Hindu-Buddha, etnis Cina atau Tiongkok telah berbaur
dengan penduduk Indonesia—terutama melalui kontak dagang. Bahkan, ajaran Islam
telah sampai di Cina pada abad ke-7 M, masa di mana agama ini baru berkembang. Sumanto
Al Qurtuby dalam bukunya Arus Cina-Islam-Jawa menyatakan, menurut kronik
masa Dinasti Tang (618-960) di daerah Kanton, Zhang-zhao, Quanzhou, dam pesisir
Cina bagian selatan, telah terdapat sejumlah pemukiman Islam.
Teori Cina ini bila dilihat dari beberapa sumber luar
negeri (kronik) maupun lokal (babad dan hikayat), dapat diterima. Bahkan
menurut sejumlah sumber lokat tersebut ditulis bahwa raja Islam pertama di
Jawa, yakni Raden Patah dari Bintoro Demak, merupakan keturunan Cina. Ibunya
disebutkan berasal dari Campa, Cina bagian selatan (sekarang termasuk Vietnam).
Berdasarkan Sajarah Banten dan Hikayat Hasanuddin, nama dan gelar raja-raja
Demak beserta leluhurnya ditulis dengan menggunakan istilah Cina, seperti “Cek
Ko Po”, “Jin Bun”, “Cek Ban Cun”, “Cun Ceh”, serta “Cu-cu”. Nama-nama seperti
“Munggul” dan “Moechoel” ditafsirkan merupakan kata lain dari Mongol, sebuah
wilayah di utara Cina yang berbatasan dengan Rusia.
Bukti-bukti lainnya adalah masjid-masjid tua yang
bernilai arsitektur Tiongkok yang didirikan oleh komunitas Cina di berbagai
tempat, terutama di Pulau Jawa. Pelabuhan penting sepanjang pada abad ke-15
seperti Gresik, misalnya, menurut catatan-catatan Cina, diduduki pertama-tama
oleh para pelaut dan pedagang Cina. Semua teori di atas masing-masing memiliki
kelemahan dan kelebihan tersendiri. Tidak ada kemutlakan dan kepastian yang
jelas dalam masing-masing teori tersebut.
No comments:
Post a Comment